> >

Polemik Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang, Anggaran Naik Dua Kali Lipat hingga Baju Louis Vuitton

Berita utama | 10 Agustus 2021, 11:13 WIB
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan Priode 2019-2024 (Sumber: Kompas.com)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polemik pakaian dinas DPRD Kota Tangerang masih terus bergulir dan hangat diperbincangkan. Diketahui, anggaran belanja pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang naik dua kali lipat hingga mencapai Rp 675 juta. 

Dikutip dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pakaian dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020 yakni sebesar Rp 312,5 juta dan bertambah dua kali lipat menjadi Rp 675 juta untuk tahun ini. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kota Tangerang di mana masing-masing anggota mendapat empat jenis bahan untuk total lima setel pakaian. 

Empat jenis pakaian tersebut, yakni satu setel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu setel Pakaian Sipil Resmi (PSR), satu setel Pakaian Sipil Harian (PSH), dan dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH).

Total ada 250 setel pakaian, maka dari total anggaran tersebut, setiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, penganggaran pakaian anggota DPRD diadakan satu tahun satu kali. 

Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta

Salah satu bahan pakaian yang disorot dan ramai diperbincangkan adalah salah satu lini busana mewah, Louis Vuitton. 

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo mengatakan, Louis Vuitton akan menjadi bahan pakaian dinas harian para anggota dewan yang masing-masing anggota akan memeperoleh dua setel.

"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Sementara itu, tiga pakaian lainnya akan menggunakan bahan dari lini berbeda yakni Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Hadi berujar, empat merek lini busana tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah menentukan spesifikasi usai melakukan tes laboratorium ke Pokja ULP.

Hadi mengatakan, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut, sesuai atau tidak sesuai dengan keigininan PPK.

"Hasilnya itu ada untuk kita evaluasi hasil lab sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan (PPK)," tutur dia.

Setelah dirasa sesuai, Pokja ULP bakal mencari penyedia bahan melalui proses pelelangan. Hasil tender kemudian diserahkan kepada tim PPK.

"Kalau kami, tender sudah selesai tanggal 21 Juli itu, kami kasih pengantar hasil tender lalu masuklah ke ranah PPK. Setelah ini PPK-lah yang menindaklanjuti. Kami hanya mencari penyedia bahan," urainya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Mengaku Tetap Miliki Sense of Crisis, Meski Pakai Baju Dinas Louis Vuitton

Melansir situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, ada empat peserta lelang yang memberikan penawaran harga untuk bahan pakaian DPRD Tangerang. 

Empat peserta tersebut; PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul sebelumnya mempertanyakan lonjakan anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.

"Pertanyaannya, apakah jumlah tersebut masuk dalam kategori wajar dengan tingkat ketimpangan ekonomi saat ini? Ini yang menjadi pertanyaan mendasar saya kira," kata Adib kepada awak media, Rabu (4/8/2021).

Adib kembali mempertanyakan hati nurani para wakil rakyat itu. Pasalnya, banyak warga yang harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

"Saya hanya mau bertanya, apakah itu anggota DPRD Kota Tangerang masih punya hati pakai baju itu?," tanya dia.

Baca Juga: Anies Instruksikan Bawahan, Balapan Formula E Harus Terselenggara Juni 2022

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU