Polemik Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang, Anggaran Naik Dua Kali Lipat hingga Baju Louis Vuitton
Berita utama | 10 Agustus 2021, 11:13 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Polemik pakaian dinas DPRD Kota Tangerang masih terus bergulir dan hangat diperbincangkan. Diketahui, anggaran belanja pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang naik dua kali lipat hingga mencapai Rp 675 juta.
Dikutip dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pakaian dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020 yakni sebesar Rp 312,5 juta dan bertambah dua kali lipat menjadi Rp 675 juta untuk tahun ini.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kota Tangerang di mana masing-masing anggota mendapat empat jenis bahan untuk total lima setel pakaian.
Empat jenis pakaian tersebut, yakni satu setel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu setel Pakaian Sipil Resmi (PSR), satu setel Pakaian Sipil Harian (PSH), dan dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH).
Total ada 250 setel pakaian, maka dari total anggaran tersebut, setiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, penganggaran pakaian anggota DPRD diadakan satu tahun satu kali.
Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta
Salah satu bahan pakaian yang disorot dan ramai diperbincangkan adalah salah satu lini busana mewah, Louis Vuitton.
Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo mengatakan, Louis Vuitton akan menjadi bahan pakaian dinas harian para anggota dewan yang masing-masing anggota akan memeperoleh dua setel.
"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).
Sementara itu, tiga pakaian lainnya akan menggunakan bahan dari lini berbeda yakni Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
Hadi berujar, empat merek lini busana tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah menentukan spesifikasi usai melakukan tes laboratorium ke Pokja ULP.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV