34 TKA China Masuk Indonesia, Pimpinan Komisi III: Menkumham Jangan Buat Aturan yang Mencla-Mencle
Politik | 9 Agustus 2021, 09:28 WIBIa menjelaskan, 34 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
Baca Juga: Warga Cikarang Terpaksa Gagal Vaksin Covid-19 Karena NIK-nya Sudah Digunakan oleh WNA
“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV