> >

BPK: Pemprov DKI Jakarta Bayarkan Dana KJP Plus Rp2,3 Miliar kepada Siswa yang Sudah Lulus

Peristiwa | 6 Agustus 2021, 15:50 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Sumber: Kompas.com)

"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa," tulis BPK.

Baca Juga: Laporan Keuangan, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18.48 Miliar

 

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU