BPK: Pemprov DKI Jakarta Bayarkan Dana KJP Plus Rp2,3 Miliar kepada Siswa yang Sudah Lulus
Peristiwa | 6 Agustus 2021, 15:50 WIB"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa," tulis BPK.
Baca Juga: Laporan Keuangan, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18.48 Miliar
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com