> >

PPNI Sebut Keterlambatan Insentif untuk Nakes Mayoritas Terjadi di Daerah

Kesehatan | 6 Agustus 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi seorang nakes berjalan di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor. (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)

Misalnya, manajemen faskes tak menyelesaikan database selama tenggat waktu terrtentu, sehingga insentif nakes di faskes tersebut tertunda.

Dalam kesempatan itu, Harif mengajak para nakes untuk merapatkan barisan untuk mendapatkan hak. 

"Karena pada saat pilkada, pilpres, pileg, isu kesehatan kadang menjadi cantik, manis, untuk ditawarkan," katanya.

"Tapi kondisi hari ini, fakta, kami dapatkan banyak kepala daerah yang tidak peduli dengan nakes," sambung Harif.

Baca Juga: Terlalu! MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Serang: dari Rp50 Juta Jadi Rp25 Juta

Sementara itu, Media and Campaign Manager AII juga menyebut 21.424 aduan nakes terkait pemberian insentif yang tersebar di 21 provinsi.

Kata Nurina ribuan aduan itu merupakan kumulatif keluhan nakes dari periode Juni 2020, bulan pertama insentif nakes disahkan pemerintah, hingga Juli 2021.

Lebih lanjut, Nurina mengatakan bahwa aduan yang masuk ke AII terkait pemberian insentif itu beragam, mulai yang molor hingga pemotongan sejumlah insentif dari yang dijanjikan.

"Kami menemukan ada sejumlah penundaan atau pemotongan pembayaran insentif mulai Juni 2020-Juli 2021, dari ujung di Sumatera hingga timur di Papua, rata," kata Nurina.

"Setidaknya ada 21.424 nakes di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami itu," tambahnya.

Nurina menjelaskan temuan itu AII dapatkan dari mengonfirmasi laporan media dan laporan yang diterima oleh inisiatif data independen LaporCovid-19 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang daerah, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan asosiasi profesi medis lainnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU