> >

Segera Daftar ke Kampus Masing-masing, Subsidi UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiwa Cair September Nanti

Update | 6 Agustus 2021, 14:47 WIB
Tangkapan layar laman resmi terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021. (Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) kembali memberikan berupa subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Adapun jadwal penyaluran UKT dari Kemdikbud Ristek akan dilakukan pada 11 sampai 15 September nanti. 

Seperti dikutip dari kemendikbud.go.id, mulai September 2021, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Jika, UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Segera Cair, Berikut Ketentuan Mendapatkan Subsidi UKT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Pada kesempatan yang sama Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan UKT yang sama bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Sasaran Penerima Bantuan UKT yakni:

1. Mahasiswa yang aktif kuliah;

2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

3. Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2921.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT:

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

Tak hanya subsidi UKT, kuota internet gratis dari Kemdikbud Ristek ini akan disalurkan mulai September 2021.

Kata Nadiem, pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

"Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Nadiem, dikutip dari kemdikbud.go.id pada Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet bagi Siswa Tiga Bulan Kedepan

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU