> >

Simak, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis untuk Mahasiswa dan Dosen

Update | 6 Agustus 2021, 13:21 WIB
Tangkapan layar laman resmi terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021. (Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk mahasiswa yaitu:

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
  2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Untuk dosen, syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Kategori mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota sebesar 15GB per bulan.

Untuk proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman dikti.go.id paling lambat pada 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Link Ini, Kemendikbud Berikan Kuota Gratis Lagi Hingga 15 GB per Bulan

Kemendikbud telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan subsidi kuota internet.

"Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).

Nantinya, kuota internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dengan masa aktif 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Nadiem Makarim Alokasikan Rp2,4 T untuk Beli Laptop Lokal

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU