Simak, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis untuk Mahasiswa dan Dosen
Update | 6 Agustus 2021, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal menyalurkan kembali bantuan subsidi kuota internet.
Bantuan kuota internet gratis itu ditujukan kepada dosen dan mahasiswa sebesar 15GB dan akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai September hingga November 2021.
Selain mahasiswa dan dosen, bantuan ini juga diberikan untuk siswa, mahasiwa, dan tenaga pendidik.
Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, keseluruhan kuota gratis itu merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi.
Tapi tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Juga aplikasi lain yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selain itu, media sosial, game, dan aplikasi video juga tidak bisa dibuka dengan kuota internet Kemendikbud, seperti Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.
Sebagai catatan, nomor ponsel yang sebelumnya tidak menggunakan bantuan kuota internet sama sekali, maka bantuan pada bulan September dan Oktober akan dihentikan.
Sementara, bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara.
Baca Juga: Kabar Gembira Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dibuka untuk Akses YouTube
Khusus untuk mahasiswa dan dosen, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi kuota Kemendikbud.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV