> >

Viral Video Nurul Akmal Diduga Alami Body Shaming Sepulang dari Olimpiade

Viral | 6 Agustus 2021, 09:11 WIB
Viral Video Nurul Akmal Kena Body Shaming Sepulang dari Olimpiade (Sumber: Instagram/@timindonesiaofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Atlet angkat besi Indonesia, Nurul Akmal, mendapat perlakuan tak menyenangkan setibanya di Indonesia. Nurul Akmal menjadi korban body shaming oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian tak menyenangkan ini terjadi di acara penyambutan atlet yang digelar di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (5/8/2021) dini hari.

Dalam siaran langsung di Instagram @timindonesiaofficial, lifter yang akrab dipanggil Amel ini menjadi atlet ketiga yang muncul dalam sesi penyambutan dan mengambil karangan bunga.

Kemudian ia mendapat celetukan yang kurang pantas dari salah satu oknum yang hadir pada acara tersebut.

"Yang paling kurus," ucap oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga: Angkat Besi Olimpiade Tokyo: Gagal Sumbang Medali, Nurul Akmal di Posisi 5 Kelas 87 Kg Putri

Video ini kemudian diunggah oleh beberapa akun di media sosial dan menjadi viral. Netizen menyayangkan ucapan yang ditujukan kepada Nurul Akmal.

"Buat mas yang tadi body shaming ke Nurul aku cuma mau bilang : Kau sanggup ga ngangkat 256 kg? jangan ember kali kau punya mulut," tulis netizen.

"Ternyata pada denger ya, ini apan sih bisa-bisanya ngomong gitu. Bercandanya ga lucu sama sekali," ungkap netizen lain.

Diketahui Nurul Akmal mewakili Indonesia di angkat besi nomor +87 kg putri. Wanita asal Aceh itu berada di posisi kelima usai menyelesaikan total angkatan 256 kg (115 kg snatch serta 141 kg clean and jerk).

Nurul sendiri tidak ambil pusing dengan celetukan menyangkut tubuhnya. Kepada KOMPAS TV di acara Rosi, sambil tersenyum dia menyebut hal itu sebagai candaan. "Nggak usah diambil hati," katanya sambil tertawa. 

 

Nurul mengaku tidak terlalu peduli dengan komentar para netizen. Dia mensyukuri  bentuk tubuhnya yang ada saat ini. Apalagi bentuk tubuhnya saat ini yang membuatnya menjadi atlet Olimpiade. "Bangga sudah jadi atlet Olimpiade," katanya. 

Dikutip dari indonesiabaik.id, body shaming merupakan tindakan mengejek atau menghina seseorang dengan berkomentar tentang penampilan mereka baik secara langsung atau tidak langsung.

Perbuatan body shaming atau penghinaan fisik di media sosial atau ruang publik dapat dilaporkan ke kepolisian.

Perbuatan tersebut akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik/penghinaan (delik aduan) serta Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

 

Pasal 27 ayat 3 UU ITE berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta".


 

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU