> >

Dalam Sebulan Kasus Kematian Covid-19 Tembus 43.884, Tertinggi Jawa Timur

Peristiwa | 6 Agustus 2021, 06:21 WIB
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mencatat sebanyak 43.884 orang meninggal dunia dalam kurun waktu 1 Juli hingga 5 Agustus 2021. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mencatat sebanyak 43.884 orang meninggal dunia dalam kurun waktu satu bulan,  1 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Sementara secara menyeluruh sejak Covid-19 diumumkan di Indonesia, total kematian mencapai lebih dari 100 ribu kasus.

Adapun kasus mortalitas tertinggi akibat Covid-19 terjadi di Provinsi Jawa Timur. 

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi menyebut soal tingginya angka kematian masih menjadi PR.

"Mungkin yang meninggal masih menjadi PR buat kami," ujar Joni di Surabaya, Kamis (5/7/2021).

Baca Juga: Yuk, Kenali Lagi 5 Gejala Tubuh Kita Terpapar Covid-19 Meski Tak Disadari

Joni menyebut tingginya angka kematian di Jawa Timur disebabkan oleh tingginya angka kasus Covid-19.

Bahkan, banyak diantaranya meninggal di IGD rumah sakit, lantaran datang dalam kondisi kritis dan saturasi rendah.

"Memang angka kematian tinggi, diikuti juga kenaikan kasus yang tinggi. Semakin banyak case Covid-19, tentu semakin banyak angka kematian," terangnya.

"Saat ini banyak sekali kematian yang di UGD, di ruang isolasi. (Pasien) datang dengan saturasi yang rendah, datang dengan saturasi kurang dari 93," lanjut Dirut RS Soetomo.

Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah ahli dan koalisi warga LaporCovid-19 mendesak Kemenkes untuk mengikuti anjuran WHO dalam pencatatan kasus kematian Covid-19.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Dunia Lewati 200 Juta, Varian Delta Ancam Area dengan Vaksinasi Rendah

Adapun anjuran WHO dalam pencatatan kasus kematian harus juga menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian karena Covid-19.

Berdasarkan pedoman WHO, kematian terkait virus corona disebabkan kriteria klinis penyakit Covid-19, baik kasus probable maupun terkonfirmasi.

Sementara itu, menanggapi hal ini Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan alasan Indonesia masih menggunakan skema pencatatan itu karena terkait validitas data.

"(Akan) tetap seperti saat ini, konfirm (tes positif). Kan, supaya data valid, karena validitas data," kata Nadia, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Catat! Pengunjung dan Pegawai Mal di DKI Jakarta Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Dalam kesempatan yang sama Nadia juga menyebut bahwa pihaknya juga mendata kematian kasus probable, hanya saja kemudian data yang disajikan ke publik hanyalah data kematian terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU