Ramai "Prank" Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, JK: Tidak Masuk Akal
Peristiwa | 5 Agustus 2021, 16:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla buka suara mengomentari kasus donasi sebesar Rp2 triliun dari Akidi Tio yang diduga “prank”.
Pria yang akrab disapa JK ini meminta kasus itu untuk dihentikan, pasalnya dia menilai besarnya sumbangan itu sendiri tidak masuk akal.
"Saya kira ini tidak usah diperpanjang, hentikan saja," kata Jusuf Kalla berbicara dalam acara Catatan Demokrasi, Selasa (3/8/2021).
JK mengatakan dari awal besarnya sumbangan itu sudah tidak masuk akal, terlebih nominal itu diberikan secara pribadi.
“Semuanya tidak masuk akal lah, seperti saya katakan, kalau ada yang menyumbang Rp2 triliun, setidak-tidaknya dia memiliki uang Rp10 triliun. Tidak mungkin semua hartanya disumbangkan kan?,” ujar JK
“Jadi ini masalah logika saja, masalah akal sehat,” sambungnya.
Baca Juga: Hotman Paris Anggap "Prank" Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Masuk Kategori Pidana
Jusuf Kalla juga menyebut, pemerintah tidak perlu turun tangan untuk mengurai benang kusut terkait keberadaan sumbangan Rp2 triliun.
"Tidak usah (pemerintah turun tangan), yang paling penting Bapak Kapolda saja bilang hentikan, karena semuanya salah," jelas JK.
Terlebih, JK mengatakan sumbangan tersebut awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel.
"Seperti dikatakan oleh Bapak Kombes Pol Supriadi (Kabid Humas Polda Sumsel) kalau itu soal pribadi. Jadi tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pemerintah, karena dikatakan soal pribadi, jadi dihentikan saja nyatakan kalau salah dan kita ditipu," tutur JK.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan
Diketahui, keluarga dari almarhum Akidi Tio ingin menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk keluarga terdampak Covid-19 di Sumatera Selatan.
Niatan tersebut disampaikan oleh anak bungsu almarhum, Heryanty Tio, yang datang menyambangi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu sembari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Namun, belakangan Heryanty Tio malah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan karena uang yang seharusnya cair awal Agustus ini tidak kunjung bisa dicairkan.
Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV