> >

Lagi, 19 Narapidana Bandar Narkoba di Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan

Hukum | 5 Agustus 2021, 10:32 WIB
Kanwil Kemenkumham Lampung pindahkan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan (Sumber: istimewa)

Sebagai informasi, proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU