> >

Penuhi Panggilan KPK, Dedi Mulyadi Jawab Tiga Pertanyaan Penyidik

Hukum | 4 Agustus 2021, 17:26 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi (Sumber: Handout)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019.

Dedi Mulyadi mengatakan, ada tiga pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaannya sebagai saksi hari ini.

“Ada lah, tiga (pertanyaan -red) kali,” singkat Dedi Mulyadi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (4/8/2021).

Meski demikian, Dedi Mulyani menolak untuk menjelaskan tiga pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK berkaitan dengan apa saja.

“Ke penyidik saja, saya seperlunya saja,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Panggil Dedi Mulyadi Sebagai Saksi Suap Proyek di Pemkab Indramayu

Sebelumnya, KPK mengatakan Dedi Mulyani akan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan, hari ini di Gedung KPK.

“Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.

Dalam perkara suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU