Ragam Komentar Pejabat Soal Donasi Akidi Tio, dari Abunawas Terbang sampai Penggali Harta Karun
Peristiwa | 4 Agustus 2021, 06:20 WIB"Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No 1 Tahun 1946," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini melalui cuitan twitter, Selasa (2/8/2021).
Menkopolhukam Mahfud MD juga ikut memberi tanggapan. Baginya, kisah Akidi Tio mengingatkannya pada para penggali harta karun.
"Waktu saya Menhan ada orang mengaku punya sekoper uang dollar Amerika yang nilai perlembarnya 1000 dollar. Ketika saya tanya ke BI diketawain, karena USA hanya mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dollar. Ada juga yang minta dibantu menggali harta karun tapi tak jelas. Semoga yang Akidi Tio ini nyata," tulisnya melalui twitter.
Lantas apa tanggapan pihak Polda Sumsel? “Hasil dari koordinasi dengan pihak perbankan, jadi bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro saudari Heryanty itu saldonya tidak cukup, ituhasil klarifiaksi dengan pihak Bank Mandiri di Sumsel,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Beberkan Akidi Tio Punya Investasi di Singapura, Dahlan Iskan: Heryanty Bisa Saja Kena Jebak
Sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan, ikut terlibatnya PPATK untuk melakukan penelusuran lantaran adanya kriteria mencurigakan dari profil penyumbang.
Menurut Dian, profil pemberi inkonsistensi yang tentu saja masuk kriteria mencurigakan
"Kita anggap sampai paling tidak sampai hari ini ada ketidaksesuaian profil antara penyumbang dengan kondisi keuangannya. Dan ini yang menurut saya yang perlu dituntaskan sehingga masyarakat mendapat jawaban yang clear nantinya," ujar Dian dalam diskusi virtual Tribunnews, Selasa (3/8/2021).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV