PPATK Curiga dengan Profil Pemberi Sumbangan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Ini Serius
Politik | 3 Agustus 2021, 20:12 WIBAdapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Metro, Begini Ceritanya
Belakangan sumbangan Rp 2 triliun ini menjdi masalah lantaran diduga bohong. Pada Senin (2/8/2021), Dirintel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanty, anak keluarga almarhum Akidi Tio telah ditetapkan sebagai tersangka.
Heriyanti disangkakan melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV