> >

PPATK Curiga dengan Profil Pemberi Sumbangan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Ini Serius

Politik | 3 Agustus 2021, 20:12 WIB
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Sumber: Dok. Polda Sumatera Selatan/Tribunnews.com)

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Metro, Begini Ceritanya

Belakangan sumbangan Rp 2 triliun ini menjdi masalah lantaran diduga bohong. Pada Senin (2/8/2021), Dirintel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanty, anak keluarga almarhum Akidi Tio telah ditetapkan sebagai tersangka.

Heriyanti disangkakan melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU