> >

Cat Pesawat Kepresidenan Diganti, Alvin Lie: Bukan Kebutuhan Mendesak, Negara sedang Krisis Ekonomi

Politik | 3 Agustus 2021, 14:41 WIB
Cat pesawat kepresidenan berganti warna dari biru-putih menjadi merah-putih. (Sumber: Twitter: @Andiarief__)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Komisioner Ombudsman, Alvin Lie mengatakan, pemerintah seharusnya menangguhkan kebutuhan-kebutuhan yang tidak mendesak dan memfokuskan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Alvin Lie terkait keinginan pemerintah yang ingin melakukan pengecatan terhadap pesawat kepresidenan, dari yang semula berwarna biru menjadi merah.

“Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penggulangan pandemi,” ujarnya.

“Ingat, tunjangan dan insentif ASN, anggaran berbagai lembaga, hingga kementerian dipangkas untuk refocusing Anggaran.”

Alvin Lie menyarankan sebaiknya pemerintah menunjukkan sense of crisis terhadap situasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang diakibatkannya.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Andi Arief Protes

“Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis,” ujar Alvin Lie.

Apalagi, lanjut Alvin Lie, melakukan cat ulang dan mengubah warna pesawat kepresidenan bukanlah kebutuhan yang mendesak.

Sebab, pesawat kepresidenan yang dimiliki Indonesia usianya baru 7 tahun dan jarang dipakai.

“Pesawat Kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak,” kata Alvin Lie.

“Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna.”

Merujuk biaya cat ulang untuk penerbangan sipil, Alvin Lie mengatakan biayanya bisa mencapai USD 100 ribu per pesawat. Kisaran angka tersebut, lanjut Alvin Lie, jika menggunakan metoda sanding.

“Ada dua metode pengecatan ulang," jelas Alvin Lie.

"Sanding, cat lama diamplas hingga hilang warnanya, tinggal primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru,” tambahnya.

Stripping, cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.”

Lantas dikonfirmasi berapa harga yang harus dibayar jika pemerintah tetap ingin melakukan cat ulang untuk pesawat kepresidenan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII Tuntut Mensos Risma Lebih Fokus dalam Distribusi Bansos

"Tergantung lingkup pengerjaannya, antara Rp 1,4 Miliar sampai dengan Rp 2,1 Miliar. Itu yang biaya yang biasa dibayar oleh maskapai penerbangan untuk pesawat setara B737-800," jelas Alvin Lie.

"Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 setara dengan B737-800."

Sebagai informasi, pesawat kepresidenan memang baru 7 tahun di gunakan untuk kebutuhan kunjungan kerja Presiden ke sejumlah daerah dan negara. Proses pembuatan dan modifikasi pesawat dengan seri Boeing 737-800, ini dimulai pada tahun 2011.

Pesawat Kepresidenan milik Indonesia ini merupakan salah satu varian pesawat buatan Boeing.

Setelah tiga tahun, pada 10 April 2014, pesawat ini akhirnya tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU