Migrasi ke TV Digital, Pemerintah Akan Siapkan Set Top Box Bersubsidi Bagi Rumah Tangga Miskin
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 13:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pematangan alur distribusi Set Top Box bersubsidi bagi masyarakat.
Perlu diketahui, Set Top Box adalah perangkat yang dipasang di televisi analog agar bisa menangkap siaran televisi digital. Perangkat ini bisa dipasang, apabila masyarakat belum memiliki televisi yang bisa menangkap siaran digital.
"Persiapan, mekanisme dan koordinasi distribusi Set Top Box dengan pihak terkait masih terus dimatangkan," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Marvels Situmorang, Selasa (3/8/2021).
Marvels menjelaskan distribusi Set Top Box rencananya akan disalurkan di lokasi tertentu, misalnya melalui Kantor Pos atau diantar langsung ke rumah penerima bantuan.
Baca Juga: Semarak Kemerdekaan Indonesia akan Beralih ke Digital, dari Doa Kebangsaan sampai Pentas Seni
Bantuan ini diberikan seiring dengan penerapan siaran digital di Indonesia yang akan berlangsung tidak lama lagi.
Sesuai rencana, bantuan Set Top Box ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi. Sebagai data utama, pihaknya akan menggunakan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Kendati begitu, bantuan ini juga akan menyasar kepada rumah tangga miskin yang belum terdaftar.
Perlu diketahui, perangkat Set Top Box subsidi ini berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital sesuai dengan wilayah siaran.
Baca Juga: Migrasi ke TV Digital, Ini Perangkat yang Perlu Disiapkan
Tak hanya itu, rencananya Pemerintah juga akan turut memberi bantuan, apabila jumlah Set Top Box yang disiapkan pihak multipleksing tidak mencukupi.
Sesuai dengan rencana switch off analog di Indonesia, maka perangkat ini akan segera didistribusikan secara bertahap.
Diketahui, ASO tahap I akan berlangsung paling lambat akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang. Adapum wilayah ASO ini, meliputi wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1, dan Kalimantaran Utara 3.
Dari enam wilayah itu, kebutuhan Set Top Box diperkirakan mencapai 90.695 unit/per jiwa. Dengan rincian sebagai berikut, Aceh 1 sebanyak 17.046, Banten 1 sebanyak 14.544, Kalimantan Timur 1 sebanyak 29.368.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke TV Digital, Begini Persiapan Pemda DIY
Lalu, Kalimantan Utara 1 akan disalurkan pada 6.818 jiwa, Kalimantan Utara 3 sebanyak 4.646 jiwa, dan Kepulauan Riau 1 sejumlah 18.273 jiwa.
Sedangkan secara nasional, kebutuhan Set Top Box subsidi diperkirakan mencapai 27 juta. Marvels mengimbau kepada masyarakat yang memiliki daya beli agar bisa membeli Set Top Box yang mengantongi sertifikasi dari Kominfo.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Antara