> >

ICW Sudah Terima Surat Somasi dari KSP Moeldoko

Hukum | 3 Agustus 2021, 09:25 WIB
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021) (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi telah mengirimkan surat somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal itu dikonfirmasi oleh Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana. 

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021). 

Ia mengaku akan mempelajari poin-poin dalam isi surat somasi tersebut.  

"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pastikan Pendapat ICW Soal Moeldoko dan Ivermectin Didukung Data dan Fakta

Sebelumnya, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.

Hasilnya ada sejumlah nama yang diungkap oleh ICW. Nama pertama yakni Sofia Koswara. Dalam akta perusahaan PT Harsen Laboratories, nama Sofia Koswara tidak tertera.

Namun dari sumber yang didapat ICW, Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.

Nama kedua yakni Joanina Rachman, anak Moeldoko. Berdasarkan penelusuran ICW, Joanina salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa yang ternyata masih memiliki keterkaitan dengan Sofia.

Disebutkan ICW, di PT Noorpay Perkasa Sofia sebagai direktur dan pemilik saham.
Selain menjadi pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa, Joanina Rachman juga bekerja sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, tempat ayahnya bekerja.

Nama lain yang diungkap yakni Moeldoko. Penelusuran ICW, hubungan Moeldoko dengan Sofia Koswara sudah terjalin lama karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait dengan ekspor beras.

Kala itu HKTI masih diketuai oleh Moeldoko. ICW juga mencermati promosi Ivermectin dalam terapi pengobatan Covid-19 bergulir dari lingkungan Istana.

Moeldoko bahkan pernah mengeklaim kemanjuran Ivermectin untuk menurunkan gejala Covid-19 yang disebutnya mencapai 100 persen.

Baca Juga: ICW Enggan Tanggapi Ultimatum Moeldoko Lewat Kuasa Hukum Otto Hasibuan

Selain itu, Moeldoko selaku Ketua Umum HKTI juga pernah menyatakan telah mengirimkan obat Ivermectin ke anggota-anggota HKTI di berbagai penjuru Tanah Air.

Obat Ivermectin yang dimaksud merupakan produksi dari PT Harsen Laboratories.

Dalam temuan ICW, terjadi  potensi rent-seeking alias para pencari rente dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu, menurut ICW, diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," demikian paparan ICW.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU