> >

ICW Sudah Terima Surat Somasi dari KSP Moeldoko

Hukum | 3 Agustus 2021, 09:25 WIB
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021) (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi telah mengirimkan surat somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal itu dikonfirmasi oleh Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana. 

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021). 

Ia mengaku akan mempelajari poin-poin dalam isi surat somasi tersebut.  

"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pastikan Pendapat ICW Soal Moeldoko dan Ivermectin Didukung Data dan Fakta

Sebelumnya, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.

Hasilnya ada sejumlah nama yang diungkap oleh ICW. Nama pertama yakni Sofia Koswara. Dalam akta perusahaan PT Harsen Laboratories, nama Sofia Koswara tidak tertera.

Namun dari sumber yang didapat ICW, Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.

Nama kedua yakni Joanina Rachman, anak Moeldoko. Berdasarkan penelusuran ICW, Joanina salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa yang ternyata masih memiliki keterkaitan dengan Sofia.

Disebutkan ICW, di PT Noorpay Perkasa Sofia sebagai direktur dan pemilik saham.
Selain menjadi pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa, Joanina Rachman juga bekerja sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, tempat ayahnya bekerja.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU