Tindaklanjuti Perpanjangan PPKM, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Sekaligus
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 07:06 WIBMendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali mengingat adanya lonjakan kasus COVID-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Mendagri Tito: TNI Polri akan Lakukan Pengawasan Aturan Makan 20 Menit di Warteg hingga Resto
Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1. Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko komando COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA