> >

Ini Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Pemerintah

Sosial | 3 Agustus 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan uang Rp600 ribu yang merupakan bantuan dari program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Mengacu pada Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut kriteria penerima subsidi gaji ini.

  1. Penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
  2. Penerima BSU juga mempunyai gaji paling tinggi sebesar Rp3.500.000 serta bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
  3. Penerima subsidi gaji diutamakan mereka yang bekerja dari aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
  4. Terkait gaji minimal, dalam Pasal 3A dijelaskan bahwa gaji yang dimaksudkan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
  5. Penerima BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU