Ini Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Pemerintah
Sosial | 3 Agustus 2021, 00:00 WIBMengacu pada Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut kriteria penerima subsidi gaji ini.
- Penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
- Penerima BSU juga mempunyai gaji paling tinggi sebesar Rp3.500.000 serta bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Penerima subsidi gaji diutamakan mereka yang bekerja dari aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
- Terkait gaji minimal, dalam Pasal 3A dijelaskan bahwa gaji yang dimaksudkan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
- Penerima BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com