Jaksa Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas, Urusan Teknis Jadi Alasan Kejaksaan
Hukum | 2 Agustus 2021, 13:32 WIBSementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyesalkan sikap jaksa penuntut umum yang belum mengeksekusi putusan terhadap Pinangki.
Baca juga: MAKI Minta Kajari Jakpus Tidak Bersilat Lidah Soal Penegakan Hukum Terhadap Jaksa Pinangki
Menurut dia, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditegaskan untuk tidak bersilat lidah soal penegakan hukum terpidana Pinangki Sirna Malasari.
“Mestinya Kajari melakukan itu dan tolonglah saya mohon tanpa banyak alasan lagi tanpa harus bersilat lidah apapun minggu ini dilakukan eksekusi,” tegas Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada Kompas.TV, Senin (2/8/2021).
“Ini ada hari Senin sampai Jumat operasi cukup satu jam dua jam, langsung pelaksanaan tinggal kirim kendaraan dari Rutan Kejaksaan Agung dibawa ke lapas yang mana yang dipilih,” tambahnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV