Anggota DPR Minta Pengemudi Moge yang Tabrak Wanita Saat Balap Liar di Bintaro Dipenjara
Peristiwa | 1 Agustus 2021, 20:09 WIB"Korban mengalami luka pendarahan pada kepala, selanjutnya meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Iptu Nanda melalui keterangan resminya, Minggu (1/8/2021).
Nanda menambahkan, jasad korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani visum.
Baca Juga: Triumph Rilis Moge Eksklusif Edisi “Steve McQueen”, Hanya Diproduksi 1.000 Unit, Berminat?
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, kronologi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor tersebut.
Berawal, kata Nanda, saat pengendara moge jenis Kawasaki ER-6N berinisial AS melaju dari arah Flyover Permata menuju TL Penabur.
Tak lama berselang, AS sang pengemudi moge tersebut menabrak korban H yang mengendarai Honda Beat.
"Diduga (pengemudi moge) menabrak kendaraan motor Honda Beat yang dikemudikan saudari H," ucap Nanda.
Baca Juga: Kapolda Minta Anggota Polisi Tidak Kawal Moge Hingga Sepeda, Ini Sebabnya
Saat itu, lanjut Nanda, korban H yang tengah berhenti dan hendak berbelok ke arah kiri, lalu tertabrak pengemudi moge.
"Pada saat itu (korban) sedang berhenti hendak berbelok ke arah kiri," ujar Nanda.
Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Adapun pengemudi moge berinisial AS sudah diamankan.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Sementara sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Nanda.
Baca Juga: Kronologi Geng Motor Keroyok Polisi Saat Bubarkan Balap Liar di Cilandak
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV