Anggota Komisi III Desak Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Eksekusi Pinangki ke Lapas Wanita
Politik | 1 Agustus 2021, 09:27 WIBBaca Juga: Terlalu! MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Serang: dari Rp50 Juta Jadi Rp25 Juta
Lebih dari itu, Kejaksaan Agung jelas-jelas melakukan diskriminasi terhadap narapidana wanita lainnya.
“MAKI mengecam dan menyayangkan atas Pinangki yang belum dilakukan eksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV