KPK Imbau Masyarakat yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Melapor
Hukum | 31 Juli 2021, 07:10 WIB“Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta Interpol,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menyurati National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia terkait hal tersebut pada Senin (31/5/2021). KPK meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Diketahui Harun Masiku merupakan mantan politikus PDI Perjuangan yang tersangkut suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu.
“Senin 31 Mei 2021, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” kata Ali Fikri, Rabu (2/6/2021).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV