ICW Belum Terima Somasi Resmi dari Moeldoko
Politik | 30 Juli 2021, 18:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengaku belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, yang menyatakan akan melaporkan rekannya Egi Primayogha dan lembaganya soal bisnis ivermectin.
“Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko,” kata Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7/2021).
“Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan. Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini,” tambahnya.
Kurnia lebih lanjut memastikan, bahwa penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pastikan Pendapat ICW Soal Moeldoko dan Ivermectin Didukung Data dan Fakta
“Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Kurnia Ramadhana pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan berbagai kalangan masyarakat sipil kepada ICW terkait dengan rencana somasi ataupun langkah hukum Moeldoko.
Sebelumnya, sebanyak 108 organisasi memang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memang memberikan dukungan terhadap ICW.
Asep Komaruddin yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil menuturkan langkah Moeldoko yang akan melayangkan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak tepat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV