Perbedaan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Gubernur Anies dan Presiden Jokowi
Sosial | 30 Juli 2021, 10:26 WIBBaca Juga: Dinsos DKI Jakarta Mulai Bagikan Bansos Non Tunai Bagi Warga Terdampak Pandemi
Sementara bantuan beras dari pemerintah pusat diberikan kepada 28,8 juta KPM atau 115,2 juta jiwa dengan perkiraan setiap keluarga terdiri dari empat jiwa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bantuan beras tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap kedua ke 8,8 juta KPM. Untuk penyalurannya dilakukan Perum Bulog dan sudah berjalan pada19 Juli 2021.
Sistem penyaluran
Bantuan beras dari Pemprov DKI didistribusikan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Jabarkan Realisasi APBD Tahun 2020
Sementara bantuan beras dari pemerintah pusat didistribusikan dari gudang Bulog di seluruh Indonesia bekerj sama dengan PT Pos Indonesia.
Semisal di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara sudah tersalurkan 1,9 persen dari 111.536 KPM untuk Kalimantan Timur dan 2,08 persen dari 30.146 KPM di Kalimantan Utara.
Kanwil Bulog Kaltimra menargetkan Agustus 2021 penerima bantuan beras sudah tersalurkan seluruhnya.
Anggaran
Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta menggunakan anggaran APBD dan disalurkan oleh Dinsos bersama penyedia BUMD DKI.
Baca Juga: Temukan Dana Bansos Dipotong Sebesar Rp 50 Ribu, Mensos Risma Ngamuk
Untuk bantuan beras pemerintah pusat berasal dari APBN melalui Kemensos.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV