> >

KemenpanRB Umumkan Passing Grade CPNS 2021, Cek Linknya

Update | 29 Juli 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK tahun 2021 yang akan dibuka pendaftarannya mulai 31 Mei 2021 ini. (Sumber: Tribunnews/Alex Suban)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB) bakal mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 hari ini, Kamis (29/7/2021).

Pengumuman tersebut akan disirkan langsung melalui kana YouTube Kemenrterian PANRB.

Passing grade adalah penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai ambang batas tersebut menjadi penentu kelulusan peserta seleksi CPNS 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Kementerian PANRB akan mensosialisasikan keputusan tersebut (passing grade CPNS 2021). Saksikan acaranya live di kanal YouTube Kementerian PANRB pukul 15.30 WIB," tulis akun Instagram resmi KemenpanRB pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Jadwal Lengkapnya

Ketentuan passing grade tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 1023Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

"Sahabat muda, Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah ditandatangani," tambahnya.

Sebagai perbandingan, berikut passing grade CPNS 2019 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut adalah nilai ambang batas untuk masing-masing formasi:

Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65.
  • Jalur disabilitas
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur diaspora dan cumlaude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 271.

Untuk diketahui, pendaftar CPNS 2021 Capai 4 Juta Orang dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah resmi ditutup kemarin, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Ribuan Pelamar Dominasi Formasi CPNS

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU