Presiden Jokowi Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Tangani Limbah Medis Covid-19
Peristiwa | 28 Juli 2021, 14:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana sebesar Rp1,3 triliun menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers secara daring setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (28/07/2021).
"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," kata Siti Nurbaya.
Dalam pertemuan tersebut, Siti menuturkan bahwa Jokowi menginstruksikan agar pengelolaan limbah medis tersebut dilakukan secara intensif dan sistematis.
“Betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga, atau paralel sampai kepada tempat penanganannya,” dia menjelaskan.
Namun, Siti mengaku belum mengetahui secara pasti sumber dana tersebut. Apakah dana dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dana Bagi Hasil (DBH), atau dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Arahan Presiden dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dengan dana Satgas Covid-19 atau Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dana transfer daerah khusus, dan lain-lain, bisa diintensifkan untuk membangun alat-alat pemusnah, apakah incinerator, shredder dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Menteri LHK Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton
Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian LHK, limbah B3 medis Covid-19 hingga Selasa (27/7/2021) telah mencapai 18.460 ton.
Sampah medis tersebut bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan vaksinasi Covid-19.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV