Politikus PPP Tak Setuju Pemberian Fasilitas Hotel Bintang 3 ke Wakil Rakyat yang Isolasi Mandiri
Politik | 28 Juli 2021, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir tak setuju dengan rencana Sekretariat Jenderal DPR RI yang akan memberikan fasilitas terhadap para wakil rakyat untuk menjalani isolasi mandiri di hotel bintang 3. Hal ini dinilai dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
"Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan," kata Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas rumah dinas.
Baca Juga: Ini Sumber Anggaran Buat Bayar Fasilitas Hotel Isolasi Mandiri Anggota DPR
"Cukup representatif untuk tempat isolasi mandiri karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain," ujarnya.
Politikus PPP itu mengimbau agar anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting. Sebab, kini banyak masyarakat yang perekonomian sedang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
"Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," kata dia.
Sebelumnya, seluruh anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan tanpa gejala kini bisa mendapatkan fasilitas untuk isolasi mandiri di hotel bintang 3.
Baca Juga: Seluruh Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3
Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat tersebut yang dikutip, Selasa (27/7/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV