> >

Jelang Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksin Booster untuk Calon Jemaah

Agama | 28 Juli 2021, 09:06 WIB
Arab Saudi kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumen KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku akan segera menyusun skema vaksinasi dan booster untuk calon jemaah umrah. 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengungkapkan langkah ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah bagi jemaah internasional. 

Khorizi menambahkan,  pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam waktu dekat. 

"Rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain: menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah," kata Khoirizi dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/7/2021). 

Langkah Ini, lanjut dia sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.

"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," tegas Khoirizi.

Baca Juga: Kemenag: Pangendalian Pandemi di Tanah Air akan Berdampak pada Proses Penyelenggaraan Umrah

Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku bahwa Kemenag sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Menurut pemaparannya, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU dalam mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," jelasnya.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi. 

Baca Juga: Pimpinan Komisi VIII Desak Kemenag Lakukan Pendekatan Diplomasi untuk Longgarkan Persyaratan Umrah

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan hajj 1443 H," ucapnya. 

Di sisi lain, Khoirizi menuturkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air dengan bermacam upaya, antara lain derngan mempercepat proses vaksinasi.

Namun dia menegaskan hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.

Seperti diketahui, Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Adapun salah satu persyaratannya yakni semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sementara bagi jemaah yang disuntik dengan vaksin produk China dapat diizinkan masuk, namun harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer,Moderna,AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Buka Akses Umrah untuk Jemaah Internasional, Indonesia Masih Ditangguhkan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Agama


TERBARU