> >

Berlaku Hari Ini, Berikut Perubahan Jadwal dan Sarat Naik KRL Menyusul Perpanjangan PPKM Level 4

Update | 26 Juli 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi Penumpang Kereta Rel Listrik atau KRL. (Sumber: Kompas.com)

Lebih lanjut, Anne menyebut bahwa selama pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut, KAI Commuter juga memberlakukan penerapan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL, sesuai dengan aturan pemerintah.

"Mulai dari memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya pada satu waktu yaitu sebanyak 52 orang dari kapasitas tiap keretanya," jelasnya.

Terakhir, para pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap.

Para pengguna diharapkan juga mencuci tangannya sebelum dan sesudah naik KRL memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan tambahan di stasiun-stasiun.

Perubahan jadwal dapat terjadi dan dapat diikuti informasinya melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.

Baca Juga: Penumpang KRL Diminta Bawa STRP dalam Bentuk Cetak Bertanda Tangan dan Stempel Basah

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU