Ini 5 Jenis Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat saat PPKM serta Cara Mengakses
Sosial | 26 Juli 2021, 06:45 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Tercatat lima bantuan diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Mikro, Darurat hingga Level diterapkan seperti saat ini.
Bantuan pemerintah yang diberikan mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai.
Berikut ini Kompas TV rangkum 5 jenis bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat:
Baca Juga: Polda Lampung Bersama Unsur TNI dan Pemerintah, Gelar Patroli Skala Besar Serta Salurkan Bansos
1. Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan salah satu jenis bantuan pemerintah dan bahkan program ini diperpanjang sejak Juli dan berakhir Agustus 2021.
Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp200.000 per bulan.
Bantuan Kartu Sembako tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Beras Bulog
Bantuan beras juga masuk sebagai salah satu bantuan yang diberikan pemerintah. Beras Bulog nama bantuan tersebut.
Masyarakat akan mendapat beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
Untuk mengecek penerima bansos tunai dan Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Perum Bulog Mulai Salurkan Beras ke 2 Juta Keluarga di Jawa Timur Karena PPKM Darurat
3. Bansos Tunai
Sama halnya dengan Kartu Sembako, program Bantuan Sosial (Bansos) Tunai juga diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM.
Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
4. Diskon Tarif Listrik
Berbeda dengan Kartu Sembako dan Bansos Tunai yang sama-sama diperpanjang, pemerintah juga memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi namun sampai September 2021.
Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.
Baca Juga: Lebih dari 32 Juta Pelanggan PLN Telah Terima Diskon Listrik, Masyarakat Diimbau tetap Hemat
Untuk pelanggan pasca-bayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
5. BLT UMKM
Pemerintah juga menyasar para perlu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu pihak terdampak adanya PPKM karena pandemi Covid-19.
Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III 2021. Sebanyak 3 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM, dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BPUM Tahap Dua Mulai Cair dalam Tiga Gelombang, Sasar 3 Juta Pelaku Usaha Mikro
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV