Luhut: Ada 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan Perpanjangan PPKM Level 4
Peristiwa | 25 Juli 2021, 21:49 WIB"Kami sarankan karena makan tidak memakai masker maka jangan berkomunikasi," imbuhnya.
Keempat, transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% dengan protokol ketat.
"Ketentuan yang lain sama dengan PPKM Level 4 yang berjalan sebelumnya," ujar Luhut.
Sementara untuk PPKM Level 3, Luhut mengungkapkan akan diterapkan di 33 kabupaten/kota Jawa-Bali.
Luhut menekankan, penerapan PPKM Level 3 dan 4 telah dikaji berdasarkan indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Minta Para Menteri Bagikan Vitamin-Suplemen Secara Maksimal
Tak hanya di Jawa dan Bali, penerapan PPKM Level 4 dan 3 juga diterapkan di luar dua provinsi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan terdapat 45 kabupaten/kota di 21 provinsi yang memberlakukan PPKM darurat level 4 di luar Jawa-Bali.
"Terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi tersebut telah dilakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk menjelaskan terkait dengan perpanjangan PPKM ini," kata Airlangga.
Sementara untuk pemberlakuan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali, Airlangga menyebut akan ada 276 kabupaten/kota di 21 provinsi.
"Dan PPKM level 2 diberlakukan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali," jelas Airlangga.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Dikenakan Penyesuaian
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV