> >

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Restoran hingga PKL Boleh Buka dan Makan di Tempat

Politik | 25 Juli 2021, 21:45 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan saat rapat terbatas evaluasi PPKM darurat 16 Juli 2021, Sabtu (17/7/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Dikenakan Penyesuaian

Selain itu, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00.

Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis juga diziinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sampai dengan pukul 21.00," ujar Jokowi.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Lebih lanjut, Jokowi mengajak kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan PPKM Level 4.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Presiden juga memerintahkan kepada jajarannya untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

"Dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Jokowi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU