> >

PPKM Diperpanjang, Jokowi Minta Para Menteri Bagikan Vitamin-Suplemen Secara Maksimal

Berita utama | 25 Juli 2021, 20:25 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian meminta kepada para menteri untuk dapat membagikan vitamin hingga suplemen kepada masyarakat secara maksimal. 

"Saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan sejumlah langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers virtualnya, Minggu (25/7/2021) malam. 

Tak hanya vitamin dan suplemen, Kepala Negara juga meminta agar pemberian dukungan obat-obatan terhadap pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri hingga pengobatan di rumah sakit juga diberikan secara maksimal. 

"Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri serta dukungan pengobatan di rumah sakit," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Adapun penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Jokowi juga meminta agar angka kematian akibat Covid-19 di Tanah Air harus bisa ditekan semaksimal mungkin

"Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit isolasi terpusat dan juga terkesediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," tegasnya. 

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan adanya perpanjangan penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi menuturkan, dalam kebijakan tersebut akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Dikenakan Penyesuaian

Adapun sejumlah kegiatan masyarakat yang mendapatkan penyesuaian oleh pemerintah dalam perpanjangan PPKM Level 4 antara lain:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat; 

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Sementara terkait hal-hal teknis lainnya, Jokowi menuturkan akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait.

Baca Juga: Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini yang Diminta Bos Kadin Kepada Pemerintah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU