Kasus Covid-19 di Jakarta, Jateng, dan Jatim Menurun, Luhut: Tetap Harus Batasi Mobilitas
Update corona | 24 Juli 2021, 10:04 WIBDi samping itu, Luhut juga menaruh perhatian pada penanganan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
"Saya kira penanganan pasien yang isolasi mandiri itu perlu diperhatikan, karena pada umumnya yang dibawa ke rumah sakit itu sudah pada level yang parah," tuturnya.
Pernyataan itu pun diamini oleh Menteri Kesehatan (Meneks) Budi Gunadi Sadikin setelah menerima laporan dari beberapa dokter yang merawat pasien Covid-19.
"Pasien yang tidak tertolong itu umumnya masuk rumah sakit sudah terlambat, saturasi oksigennya hanya 70 atau 80," ungkap Budi.
Padahal, penderita Covid-19 varian Delta yang kini mulai menyebar memiliki masa inkubasi dan sakit yang relatif cepat.
Sebagai langkah antisipasinya, Budi pun akan menjalin koordinasi dengan pihak puskesmas guna melengkapi fasilitas oximeter.
Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
"Jadi kalau saturasinya masih di atas 94 itu masih aman untuk melakukan isoman di rumah dengan catatan tidak bergejala," jelas Budi.
"Tetapi kalau bergejala dan saturasinya di bawah 94 harus segera dirawat di lokasi isoter (isolasi terpadu) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan," sambungnya.
Luhut pun kembali merespons hal tersebut dengan memerintahkan Panglima TNI untuk memulai koordinasi kegiatan pengetesan dan penelusuran kasus di tujuh wilayah aglomerasi se-Jawa dan Bali, Senin (26/7/2021) depan.
Targetnya, minimal pengetesan dan pelacakan dilakukan kepada delapan kontak erat per pasien yang dicapai dalam dua minggu ke depan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Antara