Polisi Ungkap Surat Tes PCR Palsu Dijual Rp600 Ribu di Bandara Halim Perdanakusuma
Kriminal | 23 Juli 2021, 17:57 WIB"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin.
Erwin mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas lagi.
"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.
Baca Juga: Lagi, 7 Orang Pembuat dan Pemesan Surat PCR Palsu Ditangkap
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara