> >

Polisi Ungkap Surat Tes PCR Palsu Dijual Rp600 Ribu di Bandara Halim Perdanakusuma

Kriminal | 23 Juli 2021, 17:57 WIB
Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). (Sumber: ANTARA/Yogi Rachman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu dijual seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Demikian hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Kombes Erwin menuturkan, pihak kepolisian mengetahui nominal yang dibanderol itu setelah menangkap lima pelaku terkait tes usap PCR palsu.

"Dijual Rp600 ribu. Mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Sindikat Surat PCR Palsu Ditangkap, Libatkan Customer Service Salah Satu Maskapai

Erwin menjelaskan lima pelaku yang ditangkap pihaknya masing-masing berinisial DI, MR, MG, DDS, dan KA. Kelima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Menurut Erwin, tiga pelaku berinisial DI, MR, dan MG berperan mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua pelaku lainnya DDS dan KA merupakan calon penumpang yang memesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu kepada ketiga pelaku tersebut.

Erwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: 2 Penumpang Lion Air Surabaya-Pontianak Pakai Surat PCR Palsu yang Didapat dari Calo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU