ICW: Kinerja KPK Kian Terpuruk
Hukum | 23 Juli 2021, 16:59 WIB“Hasilnya, sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, Pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran prosedur, administrasi, hingga penegakan hukum,” ujar Kurnia.
“Putusan ini memperparah borok kepemimpinan Firli Bahuri di KPK,” tambahnya.
Padahal, sambung Kurnia, sudah sejak awal penyelenggaraan TWK mengundang banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Betapa tidak, sebagian besar yang diberhentikan melalui TWK, adalah para pegawai dengan rekam jejak panjang terkait pemberantasan korupsi.
“Mulai dari bidang pencegahan, penindakan, hingga yang biasa mengurusi sumber daya manusia pun turut menjadi korban kesewenang-wenangan Firli,” kata Kurnia.
“Tambah janggal lagi, hasil TWK juga menyasar penyidik yang sedang menangani perkara besar, misalnya: korupsi pengadaan bantuan sosial sembako di Kemensos dengan pelakunya kader partai politik penguasa,” tambahnya.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Terlibat Promosi Ivermectin seperti Temuan ICW
Atas dasar itu, Kurnia menilai menjadi wajar jika masyarakat berprasangka kalau penanganan perkara besar menjadi alasan utama di balik penyelenggaraan TWK.
“Berangkat dari banyaknya permasalahan di tubuh KPK, Indonesia Corruption Watch mendesak agar Ketua KPK, Firli Bahuri, segera mengundurkan diri,” tegasnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV