Hargobind, WNI Bersuara Ganda yang Tipu Artis Hollywood (3-Selesai)
Aiman | 23 Juli 2021, 15:28 WIBKOMPAS.TV - Hargobind melakukan dugaan tindak kejahatan penipuan, sehingga kerap disebut sebagai Ratu Penipu Hollywood. Ia melakukannya dari Inggris, lalu korban yang sebagian berasal dari Amerika Serikat, diminta datang ke Jakarta, Indonesia.
Kejahatan yang melibatkan 3 kejadian di 3 negara berbeda. Kasus Hargobind pun direncanakan akan diekstradisi ke Amerika Serikat atau bahkan Indonesia.
Saya mencoba mewawancarai pengacara yang Hargobind. Hargobind kini ditahan di penjara di London, Inggris. Gobind saat ini didampingi oleh pengacara publik, semacam LBH di Indonesia, dari firma hukum Hodges, Jones, & Allen.
Kami sempat berhubungan via telepon. Memang Penjara di Inggris memberikan kesempatan kepada setiap tahanan untuk menggunakan telepon 3 jam total setiap pekan. Teleponnya mirip telepon umum, tapi hanya suara, tak bisa gambar (video), ungkap Gobind kepada saya.
Gobind punya pengalaman buruk yang ia sampaikan terkait penahanannya pada dua kasus di Indonesia, yakni kasus penipuan dan telepon ancaman palsu terkait terorisme. Ia menyampaikan tidak mau jika diekstradisi ke Indonesia. Kedua kasusnya telah mendapat ketetapan hukum, dan ia pun telah menjalani hukuman penjara di Indonesia akibat 2 kasus itu.
Sementara itu, untuk Amerika Serikat, ia juga punya bayangan yang lebih mengerikan.
"Saya kan pernah menjadi narapidana terorisme, jadi saya akan ditahan bersama tahanan teroris jika saya di ekstradisi di Amerika, padahal kasus saya kan bukan terorisme!" jelas Gobind kembali kepada saya.
Salah satu aktivis HAM yang ikut mendampingi kasus Gobind, adalah Nursyahbani Katjasungkana. Darinya saya mendapat sejumlah informasi. Bahwa Gobind memang direncanakan akan diekstradisi ke Amerika Serikat atau Indonesia. Terutama pemerintah Amerika Serikat yang bersikeras untuk meminta kasusnya di tangani di sana.
Gobind menolak, karena persoalan kesetaraan!, ungkap Nursyahbani kepada saya.
Gobind oleh sebagian kenalannya diketahui sebagai sosok yang melakukan penilaian makanan di media sosial alias food blogger. Pada sebagian kenalannya juga mengetahui, sang pria yang tinggal di Inggris itu diketahui memiliki orientasi seksual yang berbeda.
Ia pun pernah punya pengalaman di penjara di Lapas Cipinang sepanjang 2007 hingga 2009 silam. Penjara di Inggris diketahui Gobind sebagai penjara yang melindungi hak-hak orang sepertinya. Namun Gobind khawatir jika harus menjalani kasus hukumnya di Amerika Serikat ataupun di Indonesia. "Ada ketidaknyamanan pada dirinya", tambah Nursyahbani.
Nursyahbani adalah sosok yang kini tengah membuat Affidavit, yakni dokumen yang dibuat oleh ahli yang berkaitan dengan kasus Gobind yang akan digunakan untuk keperluan proses peradilan kelak.
Kasus Gobind ini di Indonesia tidak terlalu menyita perhatian. Karena ia berada di Inggris Raya, korbannya pun tidak ada dari orang Indonesia. Tapi kasusnya luar biasa. Bagaimanapun juga ia masih tercatat sebagai Warga Indonesia. Ia diduga melakukan penipuan luar biasa. Baik dari sisi angka, maupun dari sisi penipuan sosok-sosok prominen di Amerika.
Kasusnya kini masih terus berjalan di Inggris. Bagaimana kelanjutannya, masih tanda tanya. Kasusnya diperkirakan akan diputus tahun depan.
Termasuk juga kini ia adalah tersangka tunggal dari kasus ini.
Pertanyaannya, mungkin kah?
Ia beroperasi di Indonesia, dengan menggunakan sejumlah tenaga yang menarik uang kepada para mereka yang tertipu di Indonesia, sejak dari Bandara Soekarno-Hatta hingga keliling Indonesia.
Tidakkah ada jaringan Gobind di sini? Sungguh janggal!
Meski semua harus terbukti di pengadilan. Penegak Hukum di Indonesia juga harus terus mengawal kasus ini, agar tak lagi ada kejadian serupa. Memalukan Indonesia plus berpotensi terulang kasus yang sama. Uang melayang dengan kemampuan penipuan suara!
Saya Aiman Witjaksono..
Salam!
Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV