> >

Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Penuhi Hak Kesehatan Warganya, Termasuk Vaksin Covid-19

Kesehatan | 22 Juli 2021, 16:55 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kewajiban negara untuk pemenuhan hak kesehatan bagi masyarakat.(Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Selain itu, ia juga menyinggung empat indikator pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

Pertama, negara harus bisa menyiapkan atau memenuhi ketersediaan dalam situasi saat ini yang menyangkut penanganan Covid-19.

Baca Juga: TNI AL Gunakan Kapal Perang Untuk Vaksinasi Nelayan

Itu baik mengenai ketersediaan tempat tidur, kesehatan, vaksin, rumah sakit, dan lain sebagainya harus dipenuhi negara.

Apalagi, saat ini ketersediaan tersebut masih cukup sulit dipenuhi karena meningkatnya kasus Covid-19.

"Bahkan, faktanya sekarang banyak orang tidak mendapatkan ruang isolasi mandiri yang memadai," ujarnya.

Indikator pemenuhan hak atas kesehatan kedua yakni aksesibilitas.

Hal ini menyangkut bagaimana kemudahan aksesibilitas masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, 6 Puskesmas Di Kabupaten Blitar Ditutup

"Indikator pemenuhan hak atas kesehatan lainnya ialah keberterimaan dan kualitas," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU