> >

Begini Cara Pemerintah Tentukan Level 1 sampai 4 PPKM Jawa Bali

Peristiwa | 21 Juli 2021, 22:02 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM Darurat di program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah bakal menggunakan tingkatan level dari 1 hingga 4 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, cara pemerintah menetapkan level 1 hingga 4 di PPKM yakni melihat laju transmisi, respons sistem kesehatan, serta kondisi psiko-sosiologis masyarakat.

Menurut Luhut, PPKM Darurat yang masih berjalan hingga tanggal 25 Juli 2021, masuk pada level 4.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terapkan Aturan PPKM Level Tertinggi di Jawa Tengah

Namun sejumlah daerah di Jawa dan Bali, sudah ada yang masuk ke level 3, bahkan di Jawa Tengah ada daerah yang masuk ke level 2.

“Kita tetap hati-hati sehingga yang baru mulai membaik ini jangan sampai memburuk lagi. Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta,” ujar Luhut saat jumpa pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan, pemerintah bakal menggiatkan 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment).

Kemudian melakukan karantina kepada orang terkonfirmasi positif di tempat isolasi yang sudah didiakan dan meningkatkan vaksinasi.

Baca Juga: Simak! Cara Menyimpan Daging di Kulkas Agar Tetap Segar

Tiga program ini akan dilakukan secara masif di daerah-daerh dengan laju transmisi penyebaran virus corona yang tinggi.

Semisal di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Solo raya, Semarang, dan Malang Raya.

“Kita langsung testing dan tracing di daerah padat penduduk. Begitu ada yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi, daripada di rumah saja terutama di daerah padat penduduk. Tujuannya untuk memutus transmisi varian Delta ini,” ujar Luhut.

Baca Juga: Pengusaha Minta Relaksasi PPKM Demi Dunia Usaha

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU