Politikus PDIP Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Laksana Obat untuk Masyarakat Indonesia
Politik | 21 Juli 2021, 08:01 WIB“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tambahnya.
Baca Juga: Terjaring Razia Jam Malam PPKM Darurat, Kafe di Solo Kedapatan Jual Miras Ilegal!
Presiden Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV