Presiden Jokowi Janji kalau Tren Kasus Menurun, 26 Juli PKL Diizinkan Beroperasi
Politik | 20 Juli 2021, 21:18 WIB“Pegaturannya dan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Selain itu warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketata sampai pukul 21.00 WIB waktu setempat dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit.
Untuk kegiatan lainnya pada sektor esensial dan kritikal baik pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Baca Juga: [FULL] Pertimbangan Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021
“Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun,” ujar Presiden Jokowi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV