DPR Dorong Kepolisian Menginvestigasi Kebakaran di BPOM
Politik | 19 Juli 2021, 16:39 WIBLalu sekitar pukul 22.00 WIB, kobaran api bisa dipadamkan dengan mengerahkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
BPOM menegaskan, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah kebakaran itu, pelayanan BPOM tetap berjalan seperti biasa.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," demikian keterangan tertulis BPOM, Senin (19/7/2021).
Saat ini, BPOM menyatakan, penyebab kebakaran gedung F masih dalam penyelidikan Polsek Johar Baru.
Baca Juga: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran di Gedung BPOM Jakarta Pusat
Terakhir, BPOM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV