> >

Berikut Isi Kesepakatan Wapres, MUI, Ormas Islam Soal Ibadah Iduladha dan Takbiran: Di Rumah Saja

Berita utama | 19 Juli 2021, 05:40 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam, Minggu (18/7/2021) malam. (Sumber: Dok. KIP/Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pada Minggu (18/7/2021) malam, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam di Tanah Air. 

Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati sejumlah hal terkait pelaksanaan ibadah Iduladha dan juga takbiran untuk tahun 2021 ini. 

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Iduladha tahun ini, Selasa (20/7/2021) seluruhnya dilaksanakan di rumah.

Apalagi, Indonesia sudah mulai dianggap sebagai pusat penyebaran baru Covid-19 karena tingginya angka penularan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Wapres Ma'ruf Amin Minta Shalat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

"Semua ormas Islam merasa bertanggung jawab untuk mencegah itu. Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," kata Wapres, semalam. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Abdullah Jaidi, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti, Basri Bernanada, Ketua PB Matla'ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan masih banyak lagi. 

Adapun untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut Ma'ruf Amin, telah disepakati bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui rumah pemotongan hewan (RPH). 

Baca Juga: Wapres Imbau Ulama Tidak Paksakan Gelar Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan, Itu Sangat Berbahaya

Kemudian dagingnya pun, dibagikan dengan cara diantar langsung dari rumah ke rumah.

"Inilah kesepakatan tersebut dan juga nanti menyelenggarakan takbir nasional secara virtual bersama Presiden, Wapres, dan diinsiasi oleh Menteri Agama," kata dia.

Wapres pun memastikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penegasan dari keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Iduladha 2021 yang sudah ada sebelumnya.

Adapun isi kesepakatan secara lengkap antara pemerintah dengan MUI dan ormas-ormas Islam tersebut terbagi menjadi beberapa poin dan dibacakan oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

Baca Juga: Wapres Ajak Ulama Ikut Menanggulangi Covid-19 Bersama Pemerintah

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU