Mendagri Sebut Satpol PP yang Bertugas di PPKM Agar Bersikap Humanis dan Tidak Gunakan Kekerasan
Berita utama | 18 Juli 2021, 18:02 WIBLalu, penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP untuk tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.
Baca Juga: Perjelas Sektor Esensial dan Kritikal dalam Aturan PPKM Darurat, Mendagri Keluarkan Intruksi Baru
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV