4 Isu Penting yang Disoroti KPAI Jelang Hari Anak Nasional, Perlu Perbaikan
Sosial | 17 Juli 2021, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Hari Anak Nasional 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti empat isu yang perlu diperbaiki.
Ketua KPAI Susanto menyebut momen tersebut sebagai kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk refleksi, evaluasi, sekaligus perbaikan kebijakan atas perlindungan anak di tengah pandemi.
"Di tahun ini kami berharap, Hari Anak Nasional jadi momentum untuk melakukan perbaikan di empat isu," kata Susanto, dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Isu yang paling utama yakni perlindungan anak dari sisi kesehatan, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Aman untuk Anak, IDAI Jakarta Sebut KIPI Tak Banyak Ditemukan
"Anak yang terpapar Covid-19 cukup tinggi di Indonesia. Tentu butuh upaya lebih serius lagi, upaya yang sistematis dan terprogram," ujar Susanto.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional, 30 Juni lalu, KPAI pun telah memberi sejumlah rekomendasi cara untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada anak dan proyeksi kesiapan layanan kesehatan yang ramah anak.
Kepada seluruh fasilitas kesehatan, KPAI meminta adanya transparansi data kasus Covid-19 pada anak di Indonesia, yang selalu diperbarui setiap hari dan sudah dikelompokan ke rentang usia nol sampai 18 tahun.
Dengan begitu, masyarakat akan dapat memantau langsung perkembangan kasus Covid-19 pada anak dan terus meningkatkan kewaspadaannya.
Baca Juga: Banyak Anak Tertular Covid-19, Ini Daftar Makanan dan Vitamin Penambah Daya Tahan Tubuh
Berikutnya, isu kedua yang didorong KPAI saat ini adalah layanan pendidikan yang nyaman, aman, dan tidak mengancam keselamatan jiwa anak-anak.
Khususnya terkait pembelajaran tatap muka (PTM), meski masyarakat begitu mengharapkannya, hak kesehatan anak tetap harus menjadi prioritas dalam penyelenggarannya.
KPAI merekomendasikan, dinas pendidikan dan skolah mesti menjalin kerja sama yang dibarengi dengan konsultasi kepada dinas kesehatan, Satgas Covid-19, puskesmas, dan epidemiolog.
"Kami sampaikan, kalau mau membuka sekolah itu harus (memenuhi) lima siap. Siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya, dan siap peserta didiknya," tutur Susanto.
Baca Juga: Data WHO: 797 Ribu Anak Indonesia Tidak Mendapat Imunisasi DPT-1 di Tengah Pandemi
Lalu, yang menjadi perhatian KPAI yang lain adalah perlindungan anak dari potensi dampak negatif digital, termasuk potensi kejahatan siber.
"Potensi kejahatan siber cukup tinggi. Anak tidak hanya menjadi korban tapi juga rentan dilibatkan menjadi pelaku," ungkap Susanto.
Terkahir, isu pengasuhan anak di tengah situasi pandemi menjadi persoalan yang tak luput dari pengawasan KPAI saat ini.
Sebelum pandemi saja, menurut Susanto, tidak semua orangtua memiliki kapasitas pengasuhan yang cakap dengan perspektif ramah anak.
Hingga ketika pandemi mulai merebak, banyak orangtua yang terdampak secara ekonomi dan sosial, memiliki potensi menimbulkan masalah baru jika kompetensinya dalam mengasuh anak lemah.
"Hemat kami, kemampuan pengasuhan itu (juga) harus terus didorong oleh pemerintah daerah sampai tingkat RT/RW. Ini penting untuk memastikan kualitas pengasuhan yang ada di akar rumput benar-benar berjalan dengan baik," pungkasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara