> >

327 WNI di Arab Saudi Diperbolehkan Ikut Berhaji Tahun Ini, Jumlah Masih Bisa Bertambah

Agama | 16 Juli 2021, 12:58 WIB
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi mengizinkan sejumlah WNI yang bermukim di negara itu untuk melaksanakan ibadah haji. (Sumber: Agung Pribadi)

Sehingga, menurut penuturannya jumlah WNI di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini kemungkinan masih terus bertambah.

Saat berhaji, para jemaah termasuk WNI harus dapat menaati protokol kesehatan sesuai dengan aturan Arab Saudi guna mencegah penularan Covid-19.

Tak hanya itu, mereka yang ingin melakukan haji berusia antara 18 sampai 65 tahun dan harus bebas dari penyakit kronis apa pun.

Para calon jemaah ibadah haji juga sudah harus divaksin Covid-19 lengkap atau mendapat dua dosis vaksin. 

Baca Juga: Catat Syarat Pelaksanaan Ibadah Haji di Arab Saudi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman Kemenag


TERBARU